Senin, 09 Januari 2012

Mendagri: Hanya KIP Yang Bisa Tunda Pilkada Aceh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sangat berharap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai jadwal yakni 16 Februari 2012. Terkait penundaan pilkada ditentukan oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

"Penundaan dapat dilakukan kalau KIP menyatakan tak aman, misalnya. Sejauh ini KIP ataupun forum musyawarah pimpinan daerah menyatakan masih aman dalam penyelenggaraan pilkada," ujar Gamawan di Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Menurut Gamawan, penundaan bisa saja terjadi ketika ada perubahan evaluasi KIP dan forum musyawarah pimpinan daerah. Namun, Gamawan melanjutkan, sejauh ini masih tetap bahwa pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan tanggal 16 Februari.

Demi kelancaran Pilkada Aceh, Gamawan mengimbau Gubernur Aceh dan forum musyawarah pimpinan daerah, dan masyarakat secara keseluruhan menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh. Karena di sana akan ada 17 kabupaten kota yang akan melaksanakan pilkada.

"Itu yang saya minta kepada komponen masyarakat untuk menjaga iklim keamanan. Kalau tidak, penyelenggaraan pemerintah akan tersendat karena ditunda-ditunda lagi dan penyelenggara pemilu terganggu karena tidak aman," tambahnya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/

0 komentar:

Posting Komentar