MEULABOH.
Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat periode
2014 – 2019, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui Sidang Paripurna
Istimewa, yang digelar di Gedung DPRK setempat, Senin (25/8).
Sidang Paripurna Istimewa dipimpin
oleh langsung oleh ketua DPRK Aceh Barat, Ishak Yusuf dan pembacaan sumpah
jabatan dipandu oleh ketua Pangadilan Negeri Meulaboh, Rahmawati, SH yang
disaksikan oleh Danrem 012 Teuku Umar, Bupati Aceh Barat, Dandim 0105 Aceh
Barat dan Kapolres Aceh Barat.
Sebelum pengambilan sumpah,
Sekretaris Dewan, Drs. Adi Mirza membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh,
Nomor : 171.2/639/2014, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat.
Ishak Yusuf dalam sambutannya
mengatakan, anggota DPRK Aceh Barat periode 2009 – 2014, selama pengabdiannya
telah banyak menyelesaikan program-program DPRK, baik program legislasi,
pengawasan maupun pembahasan anggaran.
Namun, kata Ishak, masih ada
program-program yang belum terselesaikan dan ia meminta kepada anggota dewan
yang baru, agar melanjutkan kembali program-program yang telah disusun oleh
anggota dewan yang akan habis masa jabatannya.
“Masih ada program dewan yang belum
terselesaikan dan kami meminta kepada anggota dewan yang baru ini, agar
melanjutkan kembali program-program tersebut,” pintanya.
Ishak juga mengatakan, selama
kepemimpinannya di DPRK Aceh Barat, telah melakukan Pergantian Antar Waktu
(PAW) terhadap dua anggota dewan, yakni Ibrahim Husen, SE dari Partai Rakyat
Aceh (PRA) yang digantikan oleh Yusri. D dan Alm. Ir. T. Risman dari Partai
Amanat Nasional (PAN) yang digantikan oleh H. Said Rizal Syarif.
Bupati Aceh Barat, H T Alaidinsyah
(H. Tito) pada sambutannya mengatakan, agar roda pemerintahan berjalan dengan
baik dan optimal, diperlukan hubungan kemitraan yang harmonis antara Eksekutif
dan Legislatif.
Ia berharap, anggota DPRK periode
2014 – 2019 untuk bersinergi saling bahu membahu memberikan kontribusi bersama
dengan pemerintah dalam menunaikan amanat rakyat membangun Aceh Barat yang
lebih sejahtera.
“Untuk mewujudkan itu semua, tentunya
harus memiliki komitmen bersama, kepentingan masyarakat menjadi tujuan utama
bukan mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Sementara,
Ramli, SE saat melanjutkan Pimpinan Sidang Paripurna Istimewa, mengatakan
anggota DPRK periode 2014 – 2019 akan siap mengabdi dan memperjuangkan aspirasi
rakyat serta siap melanjutkan program anggota dewan periode yang lalu.
“Kami siap mengabdi dan
memperjuangkan aspirasi rakyat serta siap melanjutkan program-program anggota
dewan pada periode yang lalu,” ujarnya.
Adapun 25 Anggora DPRK Aceh Barat
periode 2014 – 2019 yang dilantik diantaranya, Said Mahdani, SE, M.Si.Ak (PAN),
Tata Irfan (PAN), Nasruddin (PAN), Ilyas Yusuf, S.Pd.I (PAN), Ramli, SE (PAN),
Abdul Rauf, SE (PAN), Samsi Barmi (PA), Dahlan (PA), H. Ramli. MS, S.Pd, M.Si
(PA), Nurhayati, S.Pd (PA), Banta Lidan, S.Pd.I (PA), H. Kamaruddin, SE
(Golkar), Azhar (Golkar), Ali Hasyimi (Golkar), Usman (Golkar), Mawardi
(Demokrat), Herman, SE (Demokrat), Erliana (Demokrat), Tgk. Syarifuddin Uhat,
S.Pd.I (PPP), Tgk. H. Mawardi Basyah (PPP), Asrial Gutama (PPP), H. Bustan Ali.
B.Sc (PDIP), Masrizal, S.Si (PKS), Sahurdi. MS (NasDem), Nasri, S.Sos (PKB).
(Red/Za)
Sumber : http://diliputnews.com
0 komentar:
Posting Komentar