Rabu, 01 Oktober 2014

25 Anggota DPRK Aceh Barat Periode 2014 – 2019 Dilantik

MEULABOH. Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat periode 2014 – 2019, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui Sidang Paripurna Istimewa, yang digelar di Gedung DPRK setempat, Senin (25/8).
Sidang Paripurna Istimewa dipimpin oleh langsung oleh ketua DPRK Aceh Barat, Ishak Yusuf dan pembacaan sumpah jabatan dipandu oleh ketua Pangadilan Negeri Meulaboh, Rahmawati, SH yang disaksikan oleh Danrem 012 Teuku Umar, Bupati Aceh Barat, Dandim 0105 Aceh Barat dan Kapolres Aceh Barat.
Sebelum pengambilan sumpah, Sekretaris Dewan, Drs. Adi Mirza membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh, Nomor : 171.2/639/2014, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat.
Ishak Yusuf dalam sambutannya mengatakan, anggota DPRK Aceh Barat periode 2009 – 2014, selama pengabdiannya telah banyak menyelesaikan program-program DPRK, baik program legislasi, pengawasan maupun pembahasan anggaran.
Namun, kata Ishak, masih ada program-program yang belum terselesaikan dan ia meminta kepada anggota dewan yang baru, agar melanjutkan kembali program-program yang telah disusun oleh anggota dewan yang akan habis masa jabatannya.
“Masih ada program dewan yang belum terselesaikan dan kami meminta kepada anggota dewan yang baru ini, agar melanjutkan kembali program-program tersebut,” pintanya.
Ishak juga mengatakan, selama kepemimpinannya di DPRK Aceh Barat, telah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota dewan, yakni Ibrahim Husen, SE dari Partai Rakyat Aceh (PRA) yang digantikan oleh Yusri. D dan Alm. Ir. T. Risman dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang digantikan oleh H. Said Rizal Syarif.
Bupati Aceh Barat, H T Alaidinsyah (H. Tito) pada sambutannya mengatakan, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan optimal, diperlukan hubungan kemitraan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif.
Ia berharap, anggota DPRK periode 2014 – 2019 untuk bersinergi saling bahu membahu memberikan kontribusi bersama dengan pemerintah dalam menunaikan amanat rakyat membangun Aceh Barat yang lebih sejahtera.
“Untuk mewujudkan itu semua, tentunya harus memiliki komitmen bersama, kepentingan masyarakat menjadi tujuan utama bukan mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Sementara, Ramli, SE saat melanjutkan Pimpinan Sidang Paripurna Istimewa, mengatakan anggota DPRK periode 2014 – 2019 akan siap mengabdi dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta siap melanjutkan program anggota dewan periode yang lalu.
“Kami siap mengabdi dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta siap melanjutkan program-program anggota dewan pada periode yang lalu,” ujarnya.
Adapun 25 Anggora DPRK Aceh Barat periode 2014 – 2019 yang dilantik diantaranya, Said Mahdani, SE, M.Si.Ak (PAN), Tata Irfan (PAN), Nasruddin (PAN), Ilyas Yusuf, S.Pd.I (PAN), Ramli, SE (PAN), Abdul Rauf, SE (PAN), Samsi Barmi (PA), Dahlan (PA), H. Ramli. MS, S.Pd, M.Si (PA), Nurhayati, S.Pd (PA), Banta Lidan, S.Pd.I (PA), H. Kamaruddin, SE (Golkar), Azhar (Golkar), Ali Hasyimi (Golkar), Usman (Golkar), Mawardi (Demokrat), Herman, SE (Demokrat), Erliana (Demokrat), Tgk. Syarifuddin Uhat, S.Pd.I (PPP), Tgk. H. Mawardi Basyah (PPP), Asrial Gutama (PPP), H. Bustan Ali. B.Sc (PDIP), Masrizal, S.Si (PKS), Sahurdi. MS (NasDem), Nasri, S.Sos (PKB). (Red/Za)

Sumber : http://diliputnews.com


0 komentar:

Posting Komentar