Rabu, 01 Oktober 2014

81 Anggota DPR Aceh

Banda Aceh - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019, hasil pemilihan 9 April, Selasa (30/9) dilantik dan diambil sumpah dalam sebuah sidang istimewa di gedung DPRA. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh Chaidir. Dari jumlah tersebut ada dua anggota dewan baru itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Para anggota dewan itu selanjutnya dikukuhkan secara adat oleh Wali Nanggroe Aceh Malek Mahmud.
Hadir dalam acara tersebut gubernur Aceh Zaini Abdullah,unsur pimpinan daerah, mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, mantan Pj Gubernur Aceh Tarmizi A. Karim, politikus nasional dari Partai Golkar Akbar Tanjung.
Para anggota dewan itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tertanggal 17 September 2014. 81 anggota DPRA yang dilantik berasal dari Partai Aceh (29 orang), Partai Golkar (9), Partai Nasional Demokrat (8), Partai Demokrat (8), Partai Amanat Nasional (7), Partai Persatuan Pembangunan (6), Partai Keadilan Sejahtera (4), Partai Gerindra (3), Partai Nasional Aceh (3), dan Partai Damai Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, serta PKPI masing-masing satu orang.
Dari 81 orang anggota DPRA yang dilantik, dua orang di antaranya tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan Ibadah Haji, yaitu Djasmi Has dan Siti Nafsiah. Selesai dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh, anggota DPRA itu juga dikukuhkan secara adat oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud. Pengukuhan adat itu juga diiringi dengan prosesi peusijuek oleh pemuka adat.
Dalam sambutannya, Malik Mahmud mengajak para anggota DPRA terpilih agar selalu mementingkan aspirasi para konstituen selaku pemberi mandat yang telah menghantarkan mereka ke Parlemen.
“Rakyat Aceh telah memberikan mandat kepada saudara sekalian, untuk menyalurkan aspirasinya untuk bersama-sama dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI dalam menjalankan Dinul Islam, memajukan peradaban Aceh dan meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat dan Sumber Daya Manusia, serta menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh dan perdamaian dunia,” ungkapnya.

Sumber : http://www.beritasatu.com

0 komentar:

Posting Komentar