Humas
- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, mengajukan rancangan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2014 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat yang diserahkan secara
simbolis oleh Bupati Aceh Barat H.T Alaidisnyah kepada Wakil Ketua DPRK
Herman Abdullah senin 11 Agustus 2014.
Bupati Aceh Barat, dalam sambutannnya mengatakan, perubahan APBK 2014
ini didasari oleh kebijakan umum anggaran dan penetapan plafon anggaran
sementara perubahan yang telah dilakukan pembahan bersama sebelumnya.
dalam rancangan perubahan APBK ini, terdapat beberapa kebijakan yang
dijadikan indikator perubahan anggaran diantaranya penyesuain gaji PNSD,
pemberlakuan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan adanya
penambahan dan pergeseran anggaran antar unit instansi.
Disamping itu, masih dalam pidato yang dibacakan oleh H.T.
Alaidinsyah, yang mengatakan adanya peningkatan dari tahun ke tahun
terhadap penetapan APBK Aceh Barat "kami optimis roda pemerintahan di
Aceh Barat berjalan efektif dan cukup stabil" ungkapnya.
Tercatat dalam sejarah, untuk pertama kalinya APBK Aceh Barat
diajukan dalam nonimal 13 digit atau bernilai trilinan rupiah. dengan
rincian besarnya : Pendapatan dari 842 milyar meningkat menjadi 985,4
milyar, Belanja dari 853,7 milyar menjadi 1,05 triliun, dan pembiayan
silpa dari 11,6 milyar menjadi 65,8 milyar.
Pembukaan rapat paripurna ketiga DPRK Aceh Barat yang dihadiri unsur
muspida dan para kepala SPKD ini, langsung dilaksanakan pembahasan
dengan agenda yang telah ditetapkan, dijadwalkan berlangsung selama
sepekan dan diharapkan pembahasan berjalan lancar hingga ditetapkan
menjadi Qanun Aceh Barat.(jopi)
Sumber : http://www.acehbaratkab.go.id/
Rabu, 01 Oktober 2014
Pemkab Aceh Barat Usul Perubahan APBK Rp. 1,05 Triliun
Rabu, Oktober 01, 2014
Seuramoe Aceh Barat
0 komentar:
Posting Komentar