Selasa, 06 Maret 2012

Pilkada Aceh, 3,244 Juta Orang Masuk DPT

berita8.com - 
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pemilih tetap pilkada gubernur dan wakil gubernur yang digelar 9 April 2012 sebanyak 3,244 juta orang.

Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilih KIP Aceh Tgk Akmal Abzal di Banda Aceh, Senin (5/3/2012), mengatakan jumlah tersebut bertambah dari daftar pemilih sementara yang ditetapkan 7 Januari 2012.

"Setelah kami duduk dengan 23 KIP kabupaten/kota, maka ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 3.244.680 orang. Jumlah ini bertambah sekitar 17.094 pemilih dari daftar pemilih sementara yang banyaknya 3.227.586 orang," katanya.

Dari jumlah tersebut, kata dia, pemilih tetap laki-laki mencapai 1.600.854 orang dan perempuan 1.643.826 orang dengan jumlah pemilih pemula mencapai 88.499 orang.

Ia menyebutkan, jumlah pemilih tetap terbanyak ada di Kabupaten Aceh Utara mencapai 377.780 orang dan pemilih tetap paling sedikit dari 23 kabupaten/kota di Aceh adalah Kota Sabang dengan jumlah 23.871 pemilih.

Ia menegaskan, dengan ditetapkan daftar pemilih tetap tersebut, maka bagi yang tidak terdaftar tidak diperkenankan memilih calon kepala daerah pada pilkada.

"Kami tegaskan, yang tidak masuk DPT tidak berhak menggunakan hak pilihnya. Apalagi kamu sudah mengimbau masyarakat untuk memastikan namanya sudah terdaftar," ungkap dia.

Tgk Akmal Abzal mengakui pendataan pemilih pilkada tersebut merupakan pekerjaan melelahkan, menyusul berulang kalinya terjadi pergeseran jadwal pilkada.

"Kami berharap penetapan pemilih tetap ini untuk terakhir kalinya. Sebelumnya, KIP Aceh juga pernah menetapkan daftar pemilih tetap ini sebanyak tiga kali. Namun, terpaksa dimutakhirkan lagi karena adanya pergeseran jadwal pemungutan suara," kata Tgk Akmal Abzal.

Pilkada gubernur dan wakil gubernur Aceh digelar 9 April 2012. Pilkada tersebut digelar serentak dengan pemilihan 17 bupati/wali kota dari 23 kabupaten/kota di provinsi di ujung barat Pulau Sumatra tersebut.

Pilkada gubernur dan wakil gubernur diikuti lima pasangan calon, tiga dari perseorangan dan dua pasang diusung partai politik. Pasangan calon dari perseorangan itu, yakni Tgk Ahmad Tajuddin berpasangan dengan Teuku Suriansyah.

Kemudian, pasangan calon gubernur Irwandi Yusuf dan calon wakil gubernur Muhyan Yunan, serta pasangan Darni M Daud (calon gubernur) dan Ahmad Fauzi (calon wakil).

Sedangkan dua pasangan calon dari partai politik, yakni Muhammad Nazar (calon gubernur) dan Nova Iriansyah (calon wakil). Pasangan ini diusung Partai Demokrat dan PPP.

Serta pasangan calon Zaini Abullah dan Muzakir Manaf. Pasangan diusung Partai Aceh. Partai Aceh merupakan partai politik lokal di Aceh yang menguasai suara mayoritas di DPR Aceh, yang 33 kursi dari 69 anggota legislatif tersebut. (Fat/Ant)

1 komentar:

Seuramoe Aceh Barat mengatakan...

ya...

Posting Komentar