Senin, 08 April 2013

Aksi “Perang” Bendera Landa Aceh

Banda Aceh, (Analisa). Peristiwa menarik terjadi di Provinsi Aceh dalam beberapa hari belakangan ini, menyusul aksi “perang” bendera melanda sejumlah daerah dalam wilayah provinsi itu.
Di kawasan pesisir pantai timur, utara hingga Kota Banda Aceh, terjadi aksi pengibaran dan pawai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berwarna merah dengan gambar bulan bintang  di tengah yang telah disahkan menjadi bendera Aceh berdasarkan Qanun (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh.
Sementara di kawasan Aceh bagian tengah antara lain di Takengon, Aceh Tengah pada Senin (1/4) dan kawasan pesisir pantai barat yaitu Meulaboh, Aceh Barat, pada Minggu (31/3) justru terjadi aksi pengibaran dan pawai bendera merah putih, yang dilakukan warga dan mahasiswa setempat sebagai bentuk protes terhadap disahkannya bendera Aceh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Pengibaran dan pawai bendera Aceh yang dibalas dengan pengibaran serta pawai bendera merah putih, membuat suasana Aceh menjadi panas serta membingungkan masyarakat.
Sementara aparat keamanan baik dari unsur kepolisian maupun TNI, sejauh ini masih membiarkan bahkan ikut mengamankan pengibaran dan pawai bendera bintang bulan sambil menunggu keluarnya hasil klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap qanun bendera Aceh.
Dari Banda Aceh dilaporkan, sekitar 1.000-an massa yang datang dari berbagai daerah pesisir pantai timur Aceh berkonvoi mengarak bendera bulan bintang di ibukota Provinsi Aceh itu, Senin (1/4).
Massa yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat termasuk bus sekolah, tiba di Banda Aceh sejak pagi. Massa berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, sebelum bergerak keliling kota sambil mengarak bendera Aceh.
Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh yang telah disahkan DPR Aceh pada 22 Maret 2013 dan diundangkan dalam lembaran daerah oleh Pemprov Aceh pada 25 Maret 2013.
“Kami datang dari daerah untuk mendukung Pemprov Aceh dalam rangka memperjuangkan qanun bendera dan lambang Aceh agar disetujui Pemerintah Indonesia,” ujar Marzuki selaku koordinator konvoi dari wilayah Aceh Timur.
Menurut Marzuki, massa datang atas keinginan sendiri bukan karena adanya mobilisasi umum. Sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Muzakir Manaf sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi dan meminta agar masyarakat bersabar menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat tentang qanun bendera dan lambang Aceh.
Macet
Konvoi bendera bulan bintang yang melintasi sejumlah ruas jalan protokol itu, sempat memacetkan arus lalu lintas di pusat kota Banda Aceh, seperti Bundaran Simpang Lima, Simpang Surabaya dan Simpang Jambo Tape. Konvoi juga menyedot perhatian warga. Usai berkonvoi, massa berkumpul di depan gedung DPRA dan menaikkan bendera bulan bintang ukuran raksasa di gedung dewan tersebut.
Bendera dinaikkan sekitar delapan orang. Mereka menarik sedikit demi sedikit bendera itu lalu memajangnya di atas atap gedung utama DPRA. Saat bendera dinaikkan, sontak ratusan orang yang hadir bertepuk tangan dan meneriakkan Allahu Akbar. Bendera terlihat menjuntai dari atap hingga menutupi beranda gedung utama DPR Aceh.
Sementara  dari Meulaboh, Aceh Barat dilaporkan, puluhan warga memasang bendera merah putih di dalam kota tersebut, Minggu (31/1). Selain itu, warga juga melakukan konvoi keliling kota dengan membawa bendera merah putih.
Aksi pengibaran bendera merah putih ini sempat membuat kemacetan arus lalu lintas di kota Meulaboh selama 20 menit. “Ini bentuk kesadaran dan rasa cinta kami kepada NKRI,” kata Taufik, Koordinator Aksi.
Usai menaikkan bendera merah putih ukuran besar di Simpang Kisaran pada siang hari, puluhan warga Meulaboh kembali mengibarkan bendera itu pada malamnya sekitar pukul 23.00 Wib. Bendera merah putih berukuran 5 x 10 meter dikibarkan di  Jembatan Lhun Nakye, Kelurahan Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (mhd/rfl/bei)

0 komentar:

Posting Komentar