Ucapan Selamat
Ketua Seuramo Aceh Barat Priode 2010 - 2015, Bachtiar Haris, mendapat ucapan selamat dari mantan ketua Seuramo Aceh Barat, Said Zulkarnain, SE
Semoga Sukses dan Berjaya
Ketua Seuramo Aceh Barat Priode 2010 - 2015, Bachtiar Haris, mendapat ucapan selamat dari Ketua Pengurus Taman Iskandar Muda, Safli Didoh
Aceh Barat Perantau Bersatu
Ucapan selamat kepada ketua Seuramo Aceh Barat Priode 2010 - 2015, Bachtiar Haris, dari salah seorang Dewan Penasehat , Hj. Cut Keumala Sari. S setelah dilantik dan peusijuk tanggal 17 Oktober 2010, di Bekasi
Rabu, 01 Oktober 2014
81 Anggota DPR Aceh
Rabu, Oktober 01, 2014
Seuramoe Aceh Barat
Banda Aceh - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
periode 2014-2019, hasil pemilihan 9 April, Selasa (30/9) dilantik dan diambil sumpah
dalam sebuah sidang istimewa di gedung DPRA. Pelantikan dan pengambilan sumpah
dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh Chaidir. Dari jumlah tersebut ada
dua anggota dewan baru itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Para
anggota dewan itu selanjutnya dikukuhkan secara adat oleh Wali Nanggroe Aceh
Malek Mahmud.
Hadir dalam acara tersebut gubernur
Aceh Zaini Abdullah,unsur pimpinan daerah, mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad
Nazar, mantan Pj Gubernur Aceh Tarmizi A. Karim, politikus nasional dari Partai
Golkar Akbar Tanjung.
Para anggota dewan itu dilantik
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tertanggal 17
September 2014. 81 anggota DPRA yang dilantik berasal dari Partai Aceh (29
orang), Partai Golkar (9), Partai Nasional Demokrat (8), Partai Demokrat (8),
Partai Amanat Nasional (7), Partai Persatuan Pembangunan (6), Partai Keadilan
Sejahtera (4), Partai Gerindra (3), Partai Nasional Aceh (3), dan Partai Damai
Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, serta PKPI masing-masing
satu orang.
Dari 81 orang anggota DPRA yang
dilantik, dua orang di antaranya tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan
Ibadah Haji, yaitu Djasmi Has dan Siti Nafsiah. Selesai dilantik dan dikukuhkan
oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh, anggota DPRA itu juga dikukuhkan
secara adat oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud. Pengukuhan adat itu juga diiringi
dengan prosesi peusijuek oleh pemuka adat.
Dalam sambutannya, Malik Mahmud
mengajak para anggota DPRA terpilih agar selalu mementingkan aspirasi para
konstituen selaku pemberi mandat yang telah menghantarkan mereka ke Parlemen.
“Rakyat Aceh telah memberikan mandat
kepada saudara sekalian, untuk menyalurkan aspirasinya untuk bersama-sama
dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI dalam menjalankan Dinul Islam,
memajukan peradaban Aceh dan meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat dan
Sumber Daya Manusia, serta menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh dan
perdamaian dunia,” ungkapnya.
Sumber : http://www.beritasatu.com
25 Anggota DPRK Aceh Barat Periode 2014 – 2019 Dilantik
Rabu, Oktober 01, 2014
Seuramoe Aceh Barat
MEULABOH.
Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat periode
2014 – 2019, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui Sidang Paripurna
Istimewa, yang digelar di Gedung DPRK setempat, Senin (25/8).
Sidang Paripurna Istimewa dipimpin
oleh langsung oleh ketua DPRK Aceh Barat, Ishak Yusuf dan pembacaan sumpah
jabatan dipandu oleh ketua Pangadilan Negeri Meulaboh, Rahmawati, SH yang
disaksikan oleh Danrem 012 Teuku Umar, Bupati Aceh Barat, Dandim 0105 Aceh
Barat dan Kapolres Aceh Barat.
Sebelum pengambilan sumpah,
Sekretaris Dewan, Drs. Adi Mirza membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh,
Nomor : 171.2/639/2014, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat.
Ishak Yusuf dalam sambutannya
mengatakan, anggota DPRK Aceh Barat periode 2009 – 2014, selama pengabdiannya
telah banyak menyelesaikan program-program DPRK, baik program legislasi,
pengawasan maupun pembahasan anggaran.
Namun, kata Ishak, masih ada
program-program yang belum terselesaikan dan ia meminta kepada anggota dewan
yang baru, agar melanjutkan kembali program-program yang telah disusun oleh
anggota dewan yang akan habis masa jabatannya.
“Masih ada program dewan yang belum
terselesaikan dan kami meminta kepada anggota dewan yang baru ini, agar
melanjutkan kembali program-program tersebut,” pintanya.
Ishak juga mengatakan, selama
kepemimpinannya di DPRK Aceh Barat, telah melakukan Pergantian Antar Waktu
(PAW) terhadap dua anggota dewan, yakni Ibrahim Husen, SE dari Partai Rakyat
Aceh (PRA) yang digantikan oleh Yusri. D dan Alm. Ir. T. Risman dari Partai
Amanat Nasional (PAN) yang digantikan oleh H. Said Rizal Syarif.
Bupati Aceh Barat, H T Alaidinsyah
(H. Tito) pada sambutannya mengatakan, agar roda pemerintahan berjalan dengan
baik dan optimal, diperlukan hubungan kemitraan yang harmonis antara Eksekutif
dan Legislatif.
Ia berharap, anggota DPRK periode
2014 – 2019 untuk bersinergi saling bahu membahu memberikan kontribusi bersama
dengan pemerintah dalam menunaikan amanat rakyat membangun Aceh Barat yang
lebih sejahtera.
“Untuk mewujudkan itu semua, tentunya
harus memiliki komitmen bersama, kepentingan masyarakat menjadi tujuan utama
bukan mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Sementara,
Ramli, SE saat melanjutkan Pimpinan Sidang Paripurna Istimewa, mengatakan
anggota DPRK periode 2014 – 2019 akan siap mengabdi dan memperjuangkan aspirasi
rakyat serta siap melanjutkan program anggota dewan periode yang lalu.
“Kami siap mengabdi dan
memperjuangkan aspirasi rakyat serta siap melanjutkan program-program anggota
dewan pada periode yang lalu,” ujarnya.
Adapun 25 Anggora DPRK Aceh Barat
periode 2014 – 2019 yang dilantik diantaranya, Said Mahdani, SE, M.Si.Ak (PAN),
Tata Irfan (PAN), Nasruddin (PAN), Ilyas Yusuf, S.Pd.I (PAN), Ramli, SE (PAN),
Abdul Rauf, SE (PAN), Samsi Barmi (PA), Dahlan (PA), H. Ramli. MS, S.Pd, M.Si
(PA), Nurhayati, S.Pd (PA), Banta Lidan, S.Pd.I (PA), H. Kamaruddin, SE
(Golkar), Azhar (Golkar), Ali Hasyimi (Golkar), Usman (Golkar), Mawardi
(Demokrat), Herman, SE (Demokrat), Erliana (Demokrat), Tgk. Syarifuddin Uhat,
S.Pd.I (PPP), Tgk. H. Mawardi Basyah (PPP), Asrial Gutama (PPP), H. Bustan Ali.
B.Sc (PDIP), Masrizal, S.Si (PKS), Sahurdi. MS (NasDem), Nasri, S.Sos (PKB).
(Red/Za)
Sumber : http://diliputnews.com
Anggota DPR Aceh Periode 2014-2019 Dilantik
Rabu, Oktober 01, 2014
Seuramoe Aceh Barat
Banda
Aceh: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa
Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan
Sumpah, para Anggota DPR Aceh terpilih untuk periode tahun 2014-2019, Selasa
(30/9/2014).
Acara pengambilan sumpah dilakukan oleh H Chaidir SH MH, selaku Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Aceh, kepada 81 orang anggota DPRA periode 2014-2019, yang 11 orang diantaranya adalah perempuan.
Dari 81 orang anggota DPRA yang dilantik, dua orang diantaranya tidak dapat menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah karena sedang melaksanakan Ibadah Haji yaitu Drs H Djasmi Has dan Siti Nafsiah SAg.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Aceh, Dr H Zaini Abdullah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan menjaga suasana damai yang tercipta selama pelaksanaan Pemilu legislatif yang lalu.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya pelaksanaan Pemilu yang demokratis, lancar dan damai.” tandasnya. Mendagri juga menekankan, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.
Karakter DPRD dalam konfigurasi Negara Kesatuan (Unitaris-red) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan secara absolute hingga ke tingkat local atau regional.
“Oleh karena itu, dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan daerah dan Undang-undnag nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, DPRD di Aceh disebut juga DPRA dan DPRK, yang diletakkan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah.”jelas Gamawan Fauzi.
Lebih lanjut Mendagri menekankan, sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya para anggota DPRA yang baru dilantik ini dapat menempatkan kepentingan publik secara luas diatas kepentingan partai politik. “Jikalau boleh diibaratkan, lembaga DPRA adalah pantai, maka rakyat adalah lautannya dan pengabdian itulah samudranya.”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gamawan Fauzi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRA periode 2009-2014 atas pengabdian serta jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara. “Selamat kepada anggota DPRA periode 2014-2019 yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya.” pungkasnya. (Syahril A/AKS)
Acara pengambilan sumpah dilakukan oleh H Chaidir SH MH, selaku Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Aceh, kepada 81 orang anggota DPRA periode 2014-2019, yang 11 orang diantaranya adalah perempuan.
Dari 81 orang anggota DPRA yang dilantik, dua orang diantaranya tidak dapat menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah karena sedang melaksanakan Ibadah Haji yaitu Drs H Djasmi Has dan Siti Nafsiah SAg.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Aceh, Dr H Zaini Abdullah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan menjaga suasana damai yang tercipta selama pelaksanaan Pemilu legislatif yang lalu.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya pelaksanaan Pemilu yang demokratis, lancar dan damai.” tandasnya. Mendagri juga menekankan, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.
Karakter DPRD dalam konfigurasi Negara Kesatuan (Unitaris-red) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan secara absolute hingga ke tingkat local atau regional.
“Oleh karena itu, dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintahan daerah dan Undang-undnag nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, DPRD di Aceh disebut juga DPRA dan DPRK, yang diletakkan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah.”jelas Gamawan Fauzi.
Lebih lanjut Mendagri menekankan, sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya para anggota DPRA yang baru dilantik ini dapat menempatkan kepentingan publik secara luas diatas kepentingan partai politik. “Jikalau boleh diibaratkan, lembaga DPRA adalah pantai, maka rakyat adalah lautannya dan pengabdian itulah samudranya.”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gamawan Fauzi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRA periode 2009-2014 atas pengabdian serta jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara. “Selamat kepada anggota DPRA periode 2014-2019 yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya.” pungkasnya. (Syahril A/AKS)
Sumber : http://www.rri.co.id
Pemkab Aceh Barat Usul Perubahan APBK Rp. 1,05 Triliun
Rabu, Oktober 01, 2014
Seuramoe Aceh Barat
Bupati Aceh Barat, dalam sambutannnya mengatakan, perubahan APBK 2014 ini didasari oleh kebijakan umum anggaran dan penetapan plafon anggaran sementara perubahan yang telah dilakukan pembahan bersama sebelumnya. dalam rancangan perubahan APBK ini, terdapat beberapa kebijakan yang dijadikan indikator perubahan anggaran diantaranya penyesuain gaji PNSD, pemberlakuan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan adanya penambahan dan pergeseran anggaran antar unit instansi.
Disamping itu, masih dalam pidato yang dibacakan oleh H.T. Alaidinsyah, yang mengatakan adanya peningkatan dari tahun ke tahun terhadap penetapan APBK Aceh Barat "kami optimis roda pemerintahan di Aceh Barat berjalan efektif dan cukup stabil" ungkapnya.
Tercatat dalam sejarah, untuk pertama kalinya APBK Aceh Barat diajukan dalam nonimal 13 digit atau bernilai trilinan rupiah. dengan rincian besarnya : Pendapatan dari 842 milyar meningkat menjadi 985,4 milyar, Belanja dari 853,7 milyar menjadi 1,05 triliun, dan pembiayan silpa dari 11,6 milyar menjadi 65,8 milyar.
Pembukaan rapat paripurna ketiga DPRK Aceh Barat yang dihadiri unsur muspida dan para kepala SPKD ini, langsung dilaksanakan pembahasan dengan agenda yang telah ditetapkan, dijadwalkan berlangsung selama sepekan dan diharapkan pembahasan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Qanun Aceh Barat.(jopi)
Sumber : http://www.acehbaratkab.go.id/
5 Tempat Wisata Terindah Di Aceh Barat (Meulaboh)
Rabu, Oktober 01, 2014
Seuramoe Aceh Barat
Sungguh ini panorama pemandangan di daerah lhoksemawe. ini dia 5 tempat wisata terindah di Aceh barat versi blogger anak aceh.
1. Pantai Lhok Bubon
Objek Wisata Pantai Lhok Bubon berada di Kabupaten Aceh Barat
yang berlokasi di desa Bubon,Provinsi Aceh. Jarak tempuh ke Pantai Lhok
Bubon sekitar 8 km dari kota Meulaboh. Pantai Lhok Bubon ini terkenal
sebagai daerah penghasil makanan laut, dan selalu ramai dikunjungi oleh
masyarakat sekitarnya yang datang untuk menikmati segarnya makanan laut
sekaligus menikmati alam pantainya. Selain merupakan tempat tujuan
pariwisata, tempat ini menjadi lahan penambahan ekonomi bagi masyarakat
sekitarnya,
2. Pantai Suak Ribee
Pantai Suak Ribee merupakan salah satu tempat rekreasi yang
terdapat dipesisir kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat .Pantai Suak
Ribee banyak di kunjungi oleh berbagai unsur masyarakat baik orang
dewasa, remaja maupun anak-anak. Pantai suak ribee biasanya ramai pada
sore hari maupun pada hari –hari libur. Sebelum bencana tsunami Pantai
suak ribee adalah tempat rekreasi yang sangat indah dan
menarik.Disepanjang jalan di pinggiran pantai berbaris pohon kelapa dan
pohon cemara.disana juga banyak terdapat tempat-tempat untuk
peristerahatan seperti café-café yang berjejer di sepanjang jalan.
Pemandangan di sore hari sangatlah indah selain menikmati semilir angin
yang sepoi-sepoi kita juga dapat melihat pemandangan matahari tenggelam
pada matahari senja.
3. Mesjid Agung Kota melaboh
Masjid Agung Meulaboh Arsitektur bangunan Masjid Agung
Meulaboh sangat indah dengan kubahnya yang berwarna dominan terang
menjadikan masjid ini sangat indah dipandang mata.
Masjid Agung ini merupakan masjid kebanggaan dari Kabupaten Aceh Barat, tepatnya Jl.Imam Bonjol, Kota Meulaboh.
Karena letaknya dipusat kota Meulaboh, dengan mudah dapat dijangkau dengan kendaraan umum ataupun kendaraan roda dua.
Banyak
wisatawan lokal maupun asing yang berkunjung ke mesjid indah ini datang
untuk beribadah maupun hanya untuk menikmati keindahan arsitektur
mesjid ini.
4. Pantai Cemara
Pantai Cemara Indah Selain pasir pantainya putih yang indah,
disini juga tersedia Taman Rekreasi, yang merupakan salah satu objek
wisata rekreasi keluarga. Pantai Cemara Indah ramai di kunjungi tidak
hanya dari masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya saja, tetapi juga dari
luar daerah, terutama di hari-hari libur dan akhir pekan. Lokasi wisata
ini sedang dalam tahap pembangunan yang nantinya akan menjadi objek
wisata yang terus berkembang. Fasilitas yang tersedia saat ini adalah
warung makan, balai tempat berteduh, bangku taman, tempat permainan
anak, lapangan olah raga dan musholla. Di samping itu pelayanan sarana
air bersih, listrik,dan telepon juga tersedia di lokasi wisata ini.
5. Pantai batee Puteh
Objek Wisata Pantai Batee Puteh yang indah ini terletak di
kabupaten Aceh Barat. Lokasi Pantai Batee Puteh kira-kira 3 km dari kota
Meulaboh. Pantai Batee Puteh ini sangat ramai dikunjungi oleh
masyarakat pada saat liburan untuk berenang atau hanya sekedar menikmati
keindahan pemandangannya. Merupakan tempat liburan yang cocok bagi
keluarga, selain itu pantainya yang putih dan bersih menambah daya tarik
kawasan wisata ini.







